24 Des 2014

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan





BAB I
Pendahuluan


A.    Latar Belakang
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa sebagai suatu pengertian yang baku, juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan, maka pedesaan memiliki arti tersendiri dalam kajian struktur, sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard pemelihara system kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat-istiadat, kehidupan moral-susila, dan lain-lain.
Orang kota membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun, tenang, selaras, dan akur. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah, gengsi, perkawinan, perbedaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita. Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada konstelasi tertentu ada benarnya, akan tetapi yang nampak justru bekerja keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa (pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses kemiskinan dan apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan. 

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud Masyarakat ?
2.      Apa itu Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan ?
3.      Apa Perbedaan dari Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan ?
4.      Apa Ciri-ciri dari Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan ?
5.      Bagaimana Interaksi antara Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan ?
6.      Apa Hubungan antara Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui apa itu Masyarakat
2.      Lebih mengenal tentang masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
3.      Mengenal perbedaan dari Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
4.      Mengetahui Ciri-ciri dari Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
5.      Mengerti Interaksi antara Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
6.      Mengenal Hubungan antara Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan



BAB II
Pembahasan


A.   Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Pengertian Menurut Para ahli sebagi berikut :
1. R.Linton :
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial

2. MJ.Herkovits :
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

3. J.L.Gilian :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.

4. S.R.Steinmetz :
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan
pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

5. Hasan Sadily :
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia.

6. Selo Sumardjan :
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

7. Karl Marx :
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

8. Emile Durkheim :
Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

9. Paul B. Horton & C. Hunt :
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

B.   Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

1.      Masyarakat Pedesaan
Desa adalah suatu perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain, sedangkan masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga atau anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat di mana ia hidup dicintai serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakat atau anggota masyarakat.

2.      Masyarakat Perkotaan
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian ini, seperti dalam bahasa Cina, kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda kuno, tuiin bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Kota adalah suatu ciptaan peradaban budaya umat manusia. Kota sebagai hasil dari peradaban yang lahir dari pedesaan, tetapi kota berbeda dengan pedesaan. Masyarakat kota adalah suatu kelompok teritorial di mana penduduknya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan hidup sepenuhnya, dan juga merupakan suatu kelompok terorganisasi yang tinggal secara kompak di wilayah tertentu dan memiliki derajat interkomuniti yang tinggi. Masyarakat perkotaan sering disebut urban community

C.    Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:  

Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
Individualisme


D.    Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

1.      Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
1)      Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
2)      Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
3)      Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
4)      Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
5)      Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

2.      Ciri-ciri Masyarakat Perkotaan
1)      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5)      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi. 
6)      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
 
E.     Interaksi antara Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

1.      Interaksi sosial dapat terjadi karena adanya kontak sosial dan komunikasi.
a.    Pola interaksi sosial pada masyarakat ditentukan oleh struktur sosial masyarakat yang bersangkutan.
b.    Pola interaksi masyarakat pedesaan adalah dengan prinsip kerukunan, sedang masyarakat perkotaan lebih ke motif ekonomi, politik, pendidikan, dan kadang hierarki.
c.    Pola interaksi masyarakat pedesaan bersifat horisontal, sedangkan masyarakat perkotaan vertikal.
d.   Pola interaksi masyarakat kota adalah individual, sedangkan masyarakat desa adalah kebersamaan.
e.    Pola solidaritas sosial masyarakat pedesaan timbul karena adanya kesamaan-kesamaan kemasyarakatan, sedangkan masyarakat kota terbentuk karena adanya perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat.

2.       Pengaruh kota terhadap desa :
a.       kota menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan desa
b.       menyediakan tenaga kerja bidang jasa
c.        memproduksi hasil pertanian desa
d.      penyedia fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, rekreasi
e.       andil dalam terkikisnya budaya desa

3.      Pengaruh desa terhadap kota :
a.       penyedia tenaga kerja kasar
b.      penyedia bahan-bahan kebutuhan kota
c.       penyedia ruang (space)

F. Hubungan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan. Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
Kehidupan di desa sangatlah berbeda dengan kehidupan di kota. Karena di desa masyarakatnya yang paguyuban dan kehidupannya juga masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi modern. Sedangkan masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah mengikuti perubahan zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih. Kebanyakan masyarakat perkotaan itu berasal dari desa, karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di perkotaan serta cara kerjanya pun telah menggunakan tenaga mesin yang canggih.



BAB III
PENUTUP



A.   Kesimpulan
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai hubungan yang erat serta perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti gotong royong dan tolong-menolong. Masyarakat pedesaan mencari mata pencaharian dengan cara bertani di sawah atau di ladang, di desa belum mengenal teknologi canggih yang telah ada di zaman modern.
Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga mesin, komputer dan lain-lain.

B.   Saran
Masyarakat pedesaan merupakan wilayah yang masih agraris dan lingkungannya yang masih alamiyah, oleh karena itu sebaiknya kealamian lingkungan tersebut harus tetap terjaga sebab lingkungan yang masih alami memiliki udara yang sejuk. Selain itu, masyarakat desa juga memiliki rasa persaudaraan yang erat, sebaiknya penduduk desa selalu menjaga kerukunan bersama dan dapat menjadi contoh untuk masyarakat perkotaan.
Masyarakat kota yang modern dengan berbagai alat tekhnologi yang canggih, alangkah baiknya jika memanfaatkan alat-alat tersebut dengan baik tanpa ada penyalahgunaan. Seperti penyalah gunaan pada internet, sehingga banyak terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan. Dan juga ada baiknya masyarakat Perkotaan mengajari bagaimana caranya menggunakan teknologi untuk masyarakat Pedesaan agar pekerjaan yang dilakukan bisa menjadi lebih mudah.


AzizMusya Human

Humans tend to think logically, but their action are driven by emotions.

Pemuda dan Sosialisasi (Kurangnya Sosialisasi)




Pemuda dan Sosialisasi

Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu  dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian  idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat  pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus  cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan  bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa  siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan  itu merupakan beban moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi  tanggung jawab yang diberikan generasi tua. Selain memikul beban  tersebut pemuda juga dihadapkan persoalan-persoalan diantaranya  kenakalan remaja, ketidak patuhan pada orang tua/guru, kecanduan  narkotika, frustasi, masa depan suram, keterbatasan lapangan kerja  dan masalah lainnya. Seringkali pemuda dibenturkan dengan “nilai”  yang telah ada jika mereka berkelakuan di luar nilai tersebut.

Pada hakekat nya manusia adalah mahluk sosial atau dengan kata lain manusia adalah mahluk yang tidak bisa hidup sendiri atau dapat dikatakan manusia selalu bergantung dengan orang lain. Berdasarkan jenisnya sosialisasi dapat di bedakan menjadi dua: sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). Kedua nya sama penting dalam proses tumbuh kembang mulai dari kecil hingga menjadi pemuda. Dalam pengertian nya pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda. 

Sedangkan Proses kehidupan tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi (titik tertinggi). Sosialisasi telah dilakukan seseorang sejak masih bayi, yaitu yang terjadi di keluarga. Pada tahap awal sosialisasi, seorang bayi sudah membutuhkan adanya interaksi dengan orang lain. Karena orang tua dan anggota keluarga lainnya yang selalu berada di sekitarnya, maka interaksi yang sering terjadi adalah dengan mereka. Pada saat itulah peran orang tua sangat penting untuk mulai memperkenalkan status dan perannya dalam keluarga. Seiring dengan perkembangan usianya, orang tua mulai membekali dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Orang tua berperan sebagai peletak dasar-dasar bagi perkembangan kepribadian seorang anak. Penanaman nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sangatlah penting karena setiap individu merupakan bagian dari masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, nilai dan norma yang berlaku adalah nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat itu sendiri. Tentunya, supaya kita bisa diterima masyarakat kita dengan baik, salah satu jalannya adalah dengan menjunjung tinggi nilai dan norma masyarakat tersebut. Dalam hal ini, nilai dan norma berperan sebagai patokan perilaku individu dalam masyarakat.
Jika dilihat dari sudut pandang kepentingan individu dan masyarakat, pada dasarnya sosialisasi memiliki dua fungsi utama, yaitu berikut ini.

  1. Dilihat dari sudut pandang kepentingan individu, sosialisasi berfungsi untuk membentuk seorang individu sehingga menjadi anggota masyarakat yang baik.
  2. Dilihat dari sudut pandang kepentingan masyarakat, sosialisasi berfungsi sebagai alat pelestarian, penyebarluasan, dan pewarisan nilai-nilai serta norma-norma yang ada dalam masyarakat.


Penyebab Kurangnya Sosialisasi


Masalah yang saat ini sedang banyak di alami oleh kaum muda ialah kurangnya sosialisasi yang disebabkan kemajuan teknologi terutama ponsel pintar. Beberapa fakta yang dapat mengindikasikan pudarnya sosialisasi masyarakat akibat kemajuan teknologi khususnya ponsel:

  1. Sosialisasi seseorang menjadi berkurang. Di zaman modern orang-orang muda lebih suka menyendiri, memandang ponsel berjam-jam, senyum-senyum sendiri dari pada berkumpul bersama kerabat atau keluarga untuk sekedar bertukar cerita. Manusia menjadi malas untuk bersosialisasi dengan teman dan lingkungan sekitar. 
  2. Lebih suka bermain games di ponsel dari pada bermain dengan teman sebayanya. Ini dapat membahayakan anak, karena nantinya kurang bisa bersosialisasi dengan masyarakatnya. 
  3. Ponsel sebagai prioritas utama. Orang muda seperti seorang eksekutif yang takut kehilangan tender besar jika tidak bersama ponselnya. Walaupun pada kenyataannya ponsel hanya digunakan untuk sosial chat dan sosial media. 
  4. Para pelajar/mahasiswa cenderung tidak bisa membedakan dengan siapa ia berkomunikasi. Mereka sudah terbiasa bahasa SMS dengan teman sebayanya, sehingga mereka tidak bisa menempatkan diri ketika berkomunikasi dengan orang yang lebih tua. Banyak kasus seorang pelajar yang SMS kurang sopan bahkan tidak sopan terhadap guru atau dosennya.
Selain karena perkembangan Teknologi, yang menyebabkan kurangnya sosialisasi adalah :
1.     
          1. Kemampuan berbahasa

Kemampuan berbahasa dalam sosiolisasi sangatlah penting, terutama kemampuan berbicara karena dengan mampu mengerti apa yang ingin disampaikan. Sehingga seseorang akan dengan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Salah satu contoh yang menyebabkan seseorang itu tidak mampu berbahasa dengan baik adalah orang yang cacat pada bibir sumbing. Orang yang cacat pada bibir sumbing akan sulit berbicara dengan orang lain, sehingga orang lain tidak mengerti apa yang ingin dia sampaikan.

Contoh lain adalah orang yang kurang fasih menguasai bahasa. Misalkan orang yang datang dari Negara belanda ke Indonesia. Maka orang itu sulit berkomunikasi dengan warga Indonesia karena bahasa yang digunakan sudah berbeda, sehingga orang Indonesia tidak akan mengerti apa yang di katakan oleh orang belanda itu, begitu juga dengan orang belanda tidak mengerti apa yang dikatakan oleh orangn Indonesia.

2. Cara bergaul

Orang yang pandai bergaul dan bisa menempatkan dirinya akan mudah menjalankan proses sosialisasi. Sebaliknya, orang yang sulit berkomunikasi, bersikap kaku, kurang beretika akan cenderung menghambat sosialisasi. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti : perbedaan golongan, status, pendidikan, serta sosial ekonomi.
Orang yang menganggap dirinya lebih tinggi sehingga orang tersebut tidak dapat bersosialisasi dengan baik. Contohnya: oranng miskin akan merasa malu bila bergaul dengan orang kaya. Hal ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial antara orang miskin dan orang kaya, sehingga orang kaya sering merendahkan orang miskin.
Selain karena faktor di atas, ada juga orang yang sulit bergaul karena merasa kaku saat berhadapan dengan lawan bicaranya.

Berikut ini adalah tips bergaul yang baik dengan teman yang baru di kenal :
a. Mulailah pembicaraan dengan hal-hal yang umum.
b. Hati-hati dalam memberikan pujian atau kritik.
c. Gunakan bahasa tubuh.
d. Hindari perselisihan.
e. Jadilah pendengar yang baik.

3. Kehidupan masyarakat yang terisolir

Masyarakat yang terisolir biasanya hidup tersendiri dari masyarakat lainnya. Cenderung menutup diri dari masyarakat luar, sehingga mereka sulit untuk bersosialisasi. Mereka hanya bersosialisasi dengan masyarakat yang berada dalam satu perkampungan. Sehingga masyarakat itu tidak mengalami perkembangan yang berarti, baik dari segi pakaian, cara berpikir maupun tingkah laku. Suku badut merupakan contoh nyata kehidupan masyarakat yang terisolir di daerah jambi.


Solusi

Kurangnya sosialisasi juga bisa disebabkan oleh rasa minder, malu, dan rendah diri yang berlebihan. Cara untuk mengatasinya bisa dimulai dengan menghilangkan kebiasaan tersebut dan mulai percaya diri.

1. Apa yang menyebabkan kamu merasa minder dan rendah diri?

Karena merasa banyak kekurangan? Karena merasa tidak mampu melakukan apa yang orang lain bisa lakukan? Kita tidak harus selalu memandang ke atas. Kita juga tidak perlu menjadi orang lain. Jadilah diri sendiri dan itu sudah cukup menyenangkan. Mengenali potensi diri dan mengembangkannya adalah cara terbaik untuk meningkatkan rasa percaya diri. Jadi tidak perlu yang namanya malu atau minder.

2. Siapa saja orang yang buat kamu malu dan minder?

Orang-orang yang baru kamu kenal? Orang-orang yang menurut kamu punya derajat lebih tinggi dari kamu?
Oke, mulailah dengan mengubah cara berfikir kamu. Setiap manusia adalah sama. Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing bahkan untuk orang-orang yang kamu anggap sempurna. Mereka sama seperti kamu, seperti saya, maka tidak ada alasan untuk merasa minder.

3. Berhentilah memikirkan kekurangan-kekuranganmu

Terimalah diri kamu apa adanya. Jadikan kekurangan kamu sebagai kelebihan. Tukul Arwana, adalah contoh yang tepat dalam hal ini. Lihat, bagaimana dia memaksimalkan kekurangannnya menjadi kelebihan yang justru tidak dimiliki orang lain. Selalu menutupi kekurangan hanya akan membuat kamu semakin terpuruk dalam sikap minder dan rendah diri.

4. Memperluas pergaulan

Bergaullah dengan orang orang yang memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Pelajari cara cara mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Cara mereka berkenalan dengan orang baru, cara mereka memperlakukan orang lain, cara menyikapi sebuah masalah, cara mengatasi situasi, dan lain lain. Banyak hal yang bisa kamu pelajari dan praktekkan sendiri.

5. Mulailah belajar bertanya kepada orang baru

Belajar bertanya? Yups, bagi orang yang bukan pemalu bertanya kepada orang baru bukan sebuah masalah besar. Tapi, keadaan berbeda dengan orang pemalu. Rata-rata dari mereka jarang sekali memulai pembicaraan atau sebuah pertanyaan. Hal ini hanya bisa dimengerti oleh orang yang sama-sama pendiam.

6. Perhatikan penampilan

Mulailah memperhatikan penampilan kamu terutama saat keluar dari rumah. Penampilan yang baik dan maksimal dapat membantu kamu meningkatkan rasa percaya diri. Kamu tidak akan merasa minder dan malu saat bertemu dengan orang lain karena kamu sudah tampil All out. Menampilkan yang terbaik.

7. Selalu bersikap tenang

Kesalahan utama orang orang pemalu adalah kurangnya self control (pengendalian diri). Terutama jika berada dalam situasi yang tertekan dan asing. Grogi, cemas, salah tingkah, berkeringat adalah beberapa indikasi seseorang sedang berada dalam tekanan. Sebenarnya hal itu bisa diatasi dengan beberapa tips ringan. Mengambil nafas dalam-dalam dan menghembuskannya secara perlahan akan membuat kita merasa sedikit lebih rileks dan tenang.

Singkirkan imajinasi negatif kamu mengenai apa yang sedang kamu hadapi. Hilangkan pemikiran bahwa orang-orang sedang memperhatikan kamu dan berfikir negatif tentang kamu. Faktanya, semua berjalan biasa-biasa saja tidak seperti apa yang kamu pikirkan. Semua hal negatif kamu itu hanya ada dalam imajinasi kamu saja.

8. Coba sesuatu yang baru

Sering mencoba hal-hal baru akan lebih membuka wawasan serta pandangan kamu tentang hidup dan kehidupan. Yang pada akhirnya akan memberi kita sebuah pemahaman bahwa tidak ada yang tidak mungkin. Semua manusia adalah sama. Kita punya kekurangan mereka juga. Mereka punya kelebihan kita pun memilikinya. Mereka bisa, maka kita juga bisa..!
"Keterbatasan hanyalah sebuah kesalahan dalam cara kita berfikir."

AzizMusya Human

Humans tend to think logically, but their action are driven by emotions.

25 Nov 2014

Bab 5 Warga Negara dan Negara





Bab 5 Warga Negara dan Negara

A. Warga Negara

    Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat.  Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

Menutur Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan menjadi :

a. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah Negara itu.

Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2 lagi, yaitu : 
1). Penduduk Warga Negara atau Warga Negara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintahan Negara tersebut dan mengakui pemerintahnya sendiri.
2). Penduduk bukan Warga Negara atau Orang Asing adalah penduduk yang bukan Warga Negara.

b. Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.


1.Asas kewarganegaraan

Adapun untuk menentukan siapa yang menjadi warga Negara, digunakan 2 kriteria, yaitu :

a. Kriterium kelairan. Berdasarkan Kriterium ini dapat dibedakan menjadi 2, yaitu “Ius Sanguinis” yang artinya berdasarkan Keturunan / orang tua. Dan “Ius Soli” yang berdasarkan tempat tinggal.

Untuk menentukan kewarganegaraan seseorang digunakan dua Stesel kewarganegaraan. Yaitu Stesel Aktif dan Stesel Pasif.
Pelaksanaan kedua Stesel ini dibedakan dalam :

- Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Pelaksanaan Stesel Aktif)
- Hak Repudiasi, ialah hak untuk menolak kewarganegaraan (Pelaksanaan Stesel Pasif)

b.Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.


Di Indonesia, siapa yang menjadi Warga Negara telah disebutkan didalam pasal 26 UUD 1945, yaitu :

(1) Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara.
(2) Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Pelaksanaan selanjutnya dari pasal 26 UUD 1945 ini diatur dalam UU No 62 Tahun 1958 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia, yang pasal 1-nya menyebutkan :

Warga Negara Republik Indonesia ialah :

a. Orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan, perjanjian, dan peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 Agustus 1945 sudah warga Negara Republik Indonesia.
b. Orang yang pada waktu lahirnya mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya, seorang warga Negara RI, dengan pengertian bahwa kewarganegaraan RI tersebut dimulai sejak adanya hubungan hukum kekeluargaan ini diadakan sebelum orang itu berumur 18 tahun atau sebelum ia kawin pada usia dibawah umur 18 tahun.
c. Anak yang lahir dalam 300 hari setelah ayahnya menunggal dunia, apabila ayahnya meninggal dunia dalam keadaan Warga Negara RI
d. Orang yang pada waktu lahirnya itu  ibunya warga Negara RI yang tidak memiliki hubungan hukum kekeluargaan dengan ayahnya.
e. Orang yang pada waktu lahirnya itu Ibunya warga Negara RI, Jika ayahnya tidak mempunyai atau tidak diketahui kewarganegaraannya.
f. Orang yang lahirnya didalam wilayah RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui.
g. Seseorang yang ditemukan didalam wilayah RI selama kedua orang tuanya tidak diketahui.
h. Orang yang lahir dalam wilayah RI, jika kedua orang tuanya tidak memiiki atau tidak diketahui kewarganegaraannya.
i. Orang yang lahir didalam wilayah RI yang pada waktu lahirnya tidak mendapat kewarganegaraan dari orang tuanya.
j. Orang yang mempunyai kewarganegaraan RI menurut aturang Undang-undang.

Selanjutnya didalam penjelasan umum UU No.62 tahun 1958 ini dikatakan bahwa kewarganegaraan RI diperoleh :

a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonannya
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena akibat dari perkawinan
f. Karena turut ayah/ibunya
g. Karena pernyataan.

2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Apabila kita melihat pasal-pasal dalam UUD 1945, maka akan dapat kita temukan beberapa ketentuan tentang hak-hak warga Negara, misalnya seperti Pendidikan, pertahanan, dan kesejahteraan sosial.

Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga Negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.
Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran.

Selain Pasal-pasal yang menyebutkan hak warga Negara maka terdapat pula beberapa pasal yang menyebutkan tentang kemerdekaan warga Negara.

Pasal 29 (2) : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 28     : Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainnya ditetapkan dengan undang-undang.

Disamping itu ada 2 ketentuan dengan tegas menyebutkan tentang kewajiban warga Negara :

Pasal 27 (1) : Segala warga Negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga Negara wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.

Pembedaan penduduk suatu Negara menjadi warga Negara dan orang asing tersebut pada hakikatnya adalah untuk membedakan “hak dan kewajibannya”.

Orang asing di Indonesia tidak mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana warga Negara Indonesia. Mereka tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih, hak dan kewajiban mempertahankan dan membela Negara, namun mereka mempunyai kewajiban untuk tunduk dan patuh pada peraturan, dan berhak mendapat perlindungan atas diri dan harta bendanya.

Walaupun hak dan kewajiban warga Negara didalam UUD 1945 hanya dirumuskan dalam beberapa pasal saja, namun semuanya telah disebut diatas hal-hal pokok. Ini sesuai dengan sifat UUD 1945 yang hanya mengatur hal-hal yang pokok saja.

Karena UUD 1945 hanya mengatur hal-hal yang pokok, maka untuk pelaksanaan selanjutnya harus ada undang-undang yang akan menentukan lebih jauh, bagaimana hak-hak dan kewajiban tersebut diatas harus dilaksanakan. Tanpa adanya undang-undang yang akan menentukan lebih jauh, nagaimana hak-hak dan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan. Tanpa adanya undang-undang semacam ini, batang tubuh maupun penjelasan UUD 1945 akan kehilangan artinya dan hanya tinggal merupakan rangkaian huruf-huruf mati saja.

Sebagai contoh pasal 28 mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dengan tulisan dan lisan. Ketiga hak ini adalah suatu Negara demokrasi. Kebebasan berserikat tidak akan ada artinya bila tidak ada hak untuk mengeluarkan pendapat. Dalam UUD sendiri telah disebutkan bahwa hal tersebut harus diatur lebih lanjut dengan undang-undang No 3 tahun 1975. Sedangkan kebebasan lain yang juga diatur pada pasal 23 sampai sekarang belum diatur lebih jauh, sehingga sering menimbulkan berbagai penafsiran.


B. Negara

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan serta dapat menetaplam tujuan hidup bersama.

Negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu :

1) Mengatur dan menertibkan gejala kekuasaan dalam kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Dengan demikian, sebagai organisasi, nagara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur untuk mengtur kegiatan masyarakatnya.


a) Sifat-sifat Negara
Sebagai organisasi kekuasaan tertinggi, nagara memiliki sifat khusus yang tidak melekat pada organisasi lain. Sifat tersebut melekat pada Negara karena penjelmaan dari kedaulatan yang dimiliki.

 Adapun sifat tersebut adalah :
1) Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat
2) Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3) Sifat mencangkup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.


b) Bentuk Negara
Dalam teori modern ini, bentuk Negara yang terpenting adalah Negara kesatuan dan Negara serikat.

1) Negara kesatuan (Unitarisme)
Adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengerus seluruh pemerintahan dalam Negara Nerada pada pusat.

2) Negara Serikat (Federasi)
Adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semula berdiri sendiri sebagai Negara uang merdeka, berdaula, kedalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.


c) Unsur-unsur Negara

Untuk dapat dikatakan suatu Negara, Negara harus memenuhi syarat sebagai berikut :
(1) Harus memiliki Wilayah
(2) Harus memiliki Rakyat
(3) Harus memiliki Pemerintahan
(4) Harus memiliki Tujuan
(5) Harus mempunyai Kedaulatan

AzizMusya Human

Humans tend to think logically, but their action are driven by emotions.

- Copyright © 2013 Arc Omega - Powered by Blogger - Designed by Aziz Musyaffa -